selamat datang

Assalamualaikum warahmatullohi wabarakatu. Slamat datang saya ucapkan kepada para pengunjung blog yang sederhana ini. Disini saya mengharapkan kepada para pengunjung agar memberikan komentarnya yang bertujuan memperbaiki maupun meningkatkan karya penulis.

salam manis saya ucapkan kembali kepada para pengunjung.... Smoga kita menjadi orang-orang sukses.

saya akhiri dengan fastabiqul khoiroj Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatu.

Selasa, 07 Juni 2011

artikel ke II


PENGARUH KOMPETENSI GURU
DALAM MENINGKATKAN MUTU KELULUSAN
Frans Rezeki Ramadansyah
Abstrak               :
Ketidakefektifan proses belajar yang terlalu menekankan pada penguasaan teori dan kognisi adalah akibat lain rendahnya kualitas lulusan. Beban pembelajaran yang terlalu terstruktur dan banyaknya jumlah siswa dalam satu kelas telah menyebabkan proses belajar yang tidak sesuai dengan kondisi dan perubahan sosial. Keadaan ini menjadikan proses belajar yang terlalu monoton, tidak menarik, dan tidak mampu mengembangkan kreatifitas siswa, guru, dan kepala sekolah dalam mengembangkan inovasi pendekatan pembelajaran.
Kata kunci           : Kompetensi Guru, Mutu Lulusan.

Pendahuluan       :
Bismillahirrohmanirrohim puji syukur penulis ucapkan kepada tuhan Yang Maha Esa yang mana telah memberikan kesehatan dan kesempatan untuk menyelesaikan Tulisan yang sederhana ini jika tampa kekuasaannya penulis mungkin tidak dapat menulis ini dengan selesai dan atas petunjukNya jualah penulis dapat memberikan judul yang tidak seberapa ini. Semoga tulisan ini dapat menambah ilmu pengetahuan kita semua.
Dalam hal ini penulis akan menjelaskan betapa pentingnya peranan guru yang memiliki kemampuan dalam mengajarkan atau menyampaikan mata pelajaran seehingga akan menghasilkan para peserta didik yang kompeten. Ini sebuah PR bagi kita para penerus bangsa yang akan membawa kearah mana Negara ini akan dibawa.
Namun di sisi lain tingkat kecukupan guru masih rendah. Di lapangan masih banyak terjadi seorang guru mengajar untuk beberapa kelas sekaligus terutama di jenjang pendidikan dasar. Dalam kondisi seperti itu sangat sulit bagi seorang guru bisa tampil profesional. Rasio guru-siswa yang tidak ideal berakibat pada rendahnya kinerja guru.
Pembahasan        :
Ketidakefektifan proses belajar yang terlalu menekankan pada penguasaan teori dan kognisi adalah akibat lain dari rendahnya kualitas lulusan. Beban pembelajaran yang terlalu terstruktur dan banyaknya jumlah siswa dalam satu kelas telah menyebabkan proses belajar yang tidak sesuai dengan kondisi dan perubahan sosial. Keadaan ini menjadikan proses belajar yang terlalu monoton, tidak menarik, dan tidak mampu mengembangkan kreatifitas siswa, guru, dan kepala sekolah dalam mengembangkan inovasi pendekatan pembelajaran. Rendahnya mutu pendidikan diperlihatkan hampir oleh semua tingkat pendidikan dan ini menunjukkan rendahnya.
  1. Kompetensi Guru Sekolah Dasar .
Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidikan, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Kompetensi dasar yang harus dimiliki guru meliputi kompetensi paedagogik, kompetensi personal atau kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi (UU No.14 Th. 2005: psl. 8 dan 10). Depdiknas (2001) merumuskan beberapa kompetensi atau kemampuan yang sesuai seperti, kompetensi kepribadian, bidang studi, dan kompetensi pada pendidikan/pengajaran. Suparno, (2004:47) mengatakan kompetensi ini,berkaitan dengan kemampuan guru dalam mengajar, membimbing, dan juga memberikan teladan hidup kepada siswa. Berdasarkan hasil penelitian, banyak guru kita masih rendah dalam kompetensi pengajaran, maka dalam pendidikan profesi dan sertifikasi kemampuan keterampilan mengajar harus diutamakan (Paul Suparman, KR, 15/11/ 2005:10).

Departemen Pendidikan Nasional (2008:3) telah menyusun kompetensi guru meliputi pedagogik, kepribadian, profesional, dan social.


a. Kompetensi Pedagogik
Menurut Zid (2008:6), Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan pengelolaan peserta didik yang meliputi pemahaan wawasan2 atau landasn kependidikan, pemahaman terhadap peserta didik, pengembangan kurikulum/silabus, perancangan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang diniilikinya. Kompetensi pedagogik memiliki keterkaitan yang erat dengan wawasan kependidikan dan akademik. Kompetensi akademik, yakni menguasai materi pembelajaran sesuai bidangnya. Kemampuan dalam bidang studi membuat pemahaman akan karakteristik dan isi bahan ajar, mengusai konsepnya, mengenal metodologi ilmu yang bersangkutan, memahami konteks bidang itu dan juga kaitanya dengan masyarakat, lingkungan dan dengan ilmu lain. Jadi guru tidak cukup hanya mendalami ilmunya sendiri tetapi temasuk bagaimana dampak dan relasi ilmu itu dalam hidup masyarakat dan ilmu-ilmu yang lain. Maka guru di harapkan punya wawasan yang luas.
b. Kompetensi Kepribadian
Menurut Zid (2008:67), kompetensi kepribadian adalah kepribadian guru sebagai pendidik yang memiliki kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan bijaksanaaa, berwibawa, berakhlak mulia, menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, mengevaluasi kinerja sendiri, dan mengembangkan diri secara berkelanjutan.
Kompetensi bersifat personal atau kepribadian dan kompleks serta merupakan satu kesatuan utuh yang menggambarkan potensi yang mencakup pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai, yang dimiliki seseorang yang terkait dengan profesi tertentu berkenaan dengan bagian-bagian yang dapat diaktualisasikan atau diwujudkan dalam bentuk tindakan atau kinerja untuk menjalankan profesi tersebut.
c. Kompetensi Profesional
Profesional terkait dengan kemampuan memahami tugas-tugas serta hal-hal yang berkaitan dengan tugas-tugas tersebut sera lebih mendalam. Orang yang profesional tidak hanya mampu melaksanakan tugas pokoknya, namun juga mampu melaksanakan hal-hal yang terkait dengan keberhasilan tugas pokok tersebut (Siagian, 1997:197).Prof esional  dapat juga berarti memiliki karakteristik pemahaman teknik pekerjaan yang lebih baik dan lebih luas. Lebih baik, diartikan sebagai pemahaman yang mendalam, dan memahami keterkaitan antara tugas-tugasnya dengan aspek-aspek  lain yang berkaitan dengan itu.
Seseorang dikatakan profesional apabila memiliki karakteristik sebagai berikut:
·         memiliki komitmen yang kuat dan berjangka panjang terhadap keahlian mereka.
·         memiliki loyalitas yang lebih tinggi terhadap pekerjaannya daripada kepada pimpinannya.
·         selalu meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya sesuai dengan perkembangan zaman.
·         dalam bekerja tidak terikat dengan jadwal regulernya. Untuk menjadi profesional diperlukan pengetahuan yang relevan dengan bidang tugas yang digeluti. Pengetahuan ini di dapat dari pendidikan dan pengalaman.
DG Armstrong dalam Sudjana (2002:69) mengemukakan ada lima tugas dan tanggung jawab pengajar, yakni tanggung jawab dalam:
·         pengajaran.
·         bimbinganbelajar.
·         pengembangan kurikulum.
·         pengembangan profesinya.
·         pembinaan kerjasama dengan masyarakat.
 Ali (2000:4-7) mengemukakan tiga macam tugas utama guru, yakni:
·         merencanakan tujuan proses belajar mengajar, bahan pelajaran, proses belajar mengajar yang efektif dan efisien, menggunakan alat ukur untuk mencapai tujuan pengajaran tercapai atau tidak.
·         melaksanakan pengajaran.
·         memberikan balikan (umpan balik).
·         Kompetensi Sosial.
Menurut Zid (2008:6), kompetensi sosial diartikan sebagai kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk mampu berkomunikasi secara lisan dan tulisan, menggunakan kronologi komunikasi dan informasi secara fungsional, bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesania pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
Selanjutnya menurut Hamka (2006:13) bahwa kompetensi sosial guru meliputi; kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat.Bergaul dan melayani masyarakat dengan baik, mendorong dan menunjang kreativitas masyarakat, menjaga emosi dan perilaku yang kurang baik, dan menempatkan diri sesuai dengan tugas dan fungsinya baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat.
2. Mutu Lulusan
Secara umum, mutu adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan atau yang tersirat. Dalam konteks pendidikan pengertian mutu mencakup input, proses, dan output pendidikan (Umaidi, 1999:2).
Mutu sekolah diukur dari output pendidikan yang meliputi efektivitas, produktivitas, efesiensi, inovasi, kualitas kehidupan kerja dan moral kerja. Khusus yang berkaitan dengan mutu lulusan dikaitkan dengan mutu sekolah, dapat dijelaskan bahwa output sekolah dikatakan berkualitas/bermutu tinggi jika prestasi sekolah, khusunya prestasi belajar siswa, menunjukkan pencapaian yang tinggi dalam : (1) prestasi akademik berupa nilai ulangan nasional (UN), karya ilmiah, lomba akademik, dan (2) prestasi non-akademik, seperti misalnya IMTAQ, kejujuran, kesopanan, olah raga, kesenian, keterampilan kejujuran, dan kegiatan- kegiatan ektsrakurikuler lainnya. Mutu sekolah dipengaruhi oleh banyak tahapan kegiatan yang saling berhubungan (proses) seperti misalnya perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan (Umaidi, 1999:4).

Ada tiga faktor penyebab rendahnya mutu pendidikan yaitu :
·         kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional menggunakan
pendekatan educational production function atau input-input analisis yang tidak consisten.
·         penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara sentralistik.
·         peran serta masyarakat khususnya orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan sangat minim (Usman, 2001:223).


Kesimpulan         :
          Jadi dapat kita tarik kesimpulan bahwa standar kelulusan tidak dilihat dari seberapa besar anak didiknya yang lulus tapi yang jadi penilaian adalah seberrapa besar para peserta didik dapat mengaplikasikan ilmunya dalam kehidupan baik itu dalam keluarga maupun akademiknya.
            Dan jangan memjadi patokan bahwa sekolah yang banyak peminatnya itu menjadi sekolah yang bagus tapi perlu diketahui bahwa sekolah yang memiliki siswa yang kurang siswanya dapat menciptakan orang-orang yang kompeten tidak kalah dengan sekolah-sekolah yang memiliki fasilitas yang memadai. Karena terlalu banyaknya para peserta didik pun menjadi suatu kendala dalam peningkatan mutu pendidikan di Negara ini khususnya.
            Hingga yang terakhir adalah para tenaga pengajar yang nenjadi tolak ukur untuk sebuah pendidikan. Seperti kata orang bijak bahwa tidak ada orang yang bodoh tapi yang ada hanya orang yang tidak punya kesempataan diajari oleh orang-orang yang pintar. Itulah mengapa para guru menjadi alat vital dalam dunia pendidikan.

Daftar Pustaka    :
Ali, H. Muhammad. 2002. Guru dalam Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar BaruAlgensindo Offset.

Arikunto, Suharsimi. 2006, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Rineka
Cipta, Jakarta.

Departemen Pendidikan Nasional, 2008,Sertifika si Guru dalam Jabatan Tahun 2008: Buku 6.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar