PENGARUH KOMPETENSI
GURU
DALAM MENINGKATKAN MUTU KELULUSAN
DALAM MENINGKATKAN MUTU KELULUSAN
Frans Rezeki
Ramadansyah
Abstrak :
Ketidakefektifan
proses belajar yang terlalu menekankan pada penguasaan teori dan kognisi adalah
akibat lain rendahnya kualitas lulusan. Beban pembelajaran yang terlalu
terstruktur dan banyaknya jumlah siswa dalam satu kelas telah menyebabkan
proses belajar yang tidak sesuai dengan kondisi dan perubahan sosial. Keadaan
ini menjadikan proses belajar yang terlalu monoton, tidak menarik, dan tidak
mampu mengembangkan kreatifitas siswa, guru, dan kepala sekolah dalam
mengembangkan inovasi pendekatan pembelajaran.
Kata kunci : Kompetensi
Guru, Mutu Lulusan.
Pendahuluan :
Bismillahirrohmanirrohim puji syukur
penulis ucapkan kepada tuhan Yang Maha Esa yang mana telah memberikan kesehatan
dan kesempatan untuk menyelesaikan Tulisan yang sederhana ini jika tampa
kekuasaannya penulis mungkin tidak dapat menulis ini dengan selesai dan atas
petunjukNya jualah penulis dapat memberikan judul yang tidak seberapa ini.
Semoga tulisan ini dapat menambah ilmu pengetahuan kita semua.
Dalam hal ini
penulis akan menjelaskan betapa pentingnya peranan guru yang memiliki kemampuan
dalam mengajarkan atau menyampaikan mata pelajaran seehingga akan menghasilkan
para peserta didik yang kompeten. Ini sebuah PR bagi kita para penerus bangsa
yang akan membawa kearah mana Negara ini akan dibawa.
Namun
di sisi lain tingkat kecukupan guru masih rendah. Di lapangan masih banyak
terjadi seorang guru mengajar untuk beberapa kelas sekaligus terutama di
jenjang pendidikan dasar. Dalam kondisi seperti itu sangat sulit bagi seorang
guru bisa tampil profesional. Rasio guru-siswa yang tidak ideal berakibat pada
rendahnya kinerja guru.
Pembahasan :
Ketidakefektifan
proses belajar yang terlalu menekankan pada penguasaan teori dan kognisi adalah
akibat lain dari rendahnya kualitas lulusan. Beban pembelajaran yang terlalu
terstruktur dan banyaknya jumlah siswa dalam satu kelas telah menyebabkan
proses belajar yang tidak sesuai dengan kondisi dan perubahan sosial. Keadaan
ini menjadikan proses belajar yang terlalu monoton, tidak menarik, dan tidak
mampu mengembangkan kreatifitas siswa, guru, dan kepala sekolah dalam
mengembangkan inovasi pendekatan pembelajaran. Rendahnya mutu pendidikan
diperlihatkan hampir oleh semua tingkat pendidikan dan ini menunjukkan rendahnya.
- Kompetensi Guru Sekolah Dasar .
Guru wajib memiliki
kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidikan, sehat jasmani dan
rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Kompetensi
dasar yang harus dimiliki guru meliputi kompetensi paedagogik, kompetensi personal atau
kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi (UU No.14 Th.
2005: psl. 8 dan 10). Depdiknas (2001) merumuskan beberapa kompetensi atau kemampuan yang sesuai seperti, kompetensi
kepribadian, bidang studi, dan kompetensi pada pendidikan/pengajaran. Suparno, (2004:47) mengatakan kompetensi ini,berkaitan
dengan kemampuan guru dalam mengajar, membimbing, dan juga memberikan teladan
hidup kepada siswa. Berdasarkan hasil penelitian, banyak guru kita masih rendah
dalam kompetensi pengajaran, maka dalam pendidikan profesi dan sertifikasi kemampuan keterampilan
mengajar harus diutamakan (Paul Suparman, KR, 15/11/ 2005:10).
Departemen Pendidikan
Nasional (2008:3) telah menyusun kompetensi guru meliputi pedagogik, kepribadian,
profesional, dan social.
a. Kompetensi Pedagogik
Menurut Zid (2008:6), Kompetensi pedagogik merupakan
kemampuan pengelolaan peserta didik yang meliputi pemahaan wawasan2 atau landasn kependidikan, pemahaman terhadap
peserta didik, pengembangan kurikulum/silabus, perancangan pembelajaran,
pelaksanaan pembelajaran yang
mendidik dan dialogis, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik
untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang diniilikinya. Kompetensi pedagogik memiliki keterkaitan
yang erat dengan wawasan kependidikan dan akademik. Kompetensi akademik, yakni
menguasai materi pembelajaran sesuai bidangnya. Kemampuan dalam bidang studi
membuat pemahaman akan karakteristik dan isi bahan ajar, mengusai konsepnya,
mengenal metodologi ilmu yang bersangkutan, memahami konteks bidang itu dan
juga kaitanya dengan masyarakat, lingkungan dan dengan ilmu lain. Jadi guru
tidak cukup hanya mendalami ilmunya sendiri tetapi temasuk bagaimana dampak dan
relasi ilmu itu dalam hidup masyarakat dan ilmu-ilmu yang lain. Maka guru di
harapkan punya wawasan yang luas.
b. Kompetensi Kepribadian
Menurut Zid (2008:67), kompetensi kepribadian adalah
kepribadian guru sebagai pendidik yang memiliki kepribadian yang mantap,
stabil, dewasa, arif dan bijaksanaaa, berwibawa, berakhlak mulia, menjadi
teladan bagi peserta didik dan masyarakat, mengevaluasi kinerja sendiri, dan
mengembangkan diri secara berkelanjutan.
Kompetensi bersifat personal atau
kepribadian dan kompleks serta merupakan satu kesatuan utuh yang menggambarkan
potensi yang mencakup pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai, yang dimiliki
seseorang yang terkait dengan profesi tertentu berkenaan dengan bagian-bagian
yang dapat diaktualisasikan atau diwujudkan dalam bentuk tindakan atau kinerja
untuk menjalankan profesi tersebut.
c. Kompetensi Profesional
Profesional terkait dengan kemampuan memahami
tugas-tugas serta hal-hal yang berkaitan dengan tugas-tugas tersebut sera lebih
mendalam. Orang yang profesional tidak hanya mampu melaksanakan tugas pokoknya,
namun juga mampu melaksanakan hal-hal yang terkait dengan keberhasilan tugas
pokok tersebut (Siagian, 1997:197).Prof esional dapat juga berarti memiliki karakteristik
pemahaman teknik pekerjaan yang lebih baik dan lebih luas. Lebih baik,
diartikan sebagai pemahaman yang mendalam, dan memahami keterkaitan antara
tugas-tugasnya dengan aspek-aspek lain
yang berkaitan
dengan itu.
Seseorang dikatakan profesional apabila memiliki karakteristik
sebagai berikut:
·
memiliki komitmen
yang kuat dan berjangka panjang terhadap keahlian mereka.
·
memiliki loyalitas
yang lebih tinggi terhadap pekerjaannya daripada kepada
pimpinannya.
·
selalu meningkatkan pengetahuan dan
keterampilannya sesuai dengan perkembangan zaman.
·
dalam bekerja tidak terikat dengan
jadwal regulernya. Untuk menjadi profesional diperlukan pengetahuan yang
relevan dengan bidang tugas yang digeluti. Pengetahuan ini di dapat dari
pendidikan dan pengalaman.
DG
Armstrong dalam Sudjana (2002:69) mengemukakan ada lima tugas dan tanggung
jawab pengajar, yakni tanggung jawab dalam:
·
pengajaran.
·
bimbinganbelajar.
·
pengembangan kurikulum.
·
pengembangan profesinya.
·
pembinaan kerjasama dengan masyarakat.
Ali (2000:4-7) mengemukakan tiga macam tugas
utama guru, yakni:
·
merencanakan tujuan proses belajar
mengajar, bahan pelajaran, proses belajar mengajar yang efektif dan efisien,
menggunakan alat ukur untuk mencapai tujuan pengajaran tercapai atau tidak.
·
melaksanakan pengajaran.
·
memberikan balikan (umpan balik).
·
Kompetensi Sosial.
Menurut Zid (2008:6), kompetensi sosial diartikan
sebagai kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk mampu berkomunikasi secara lisan dan tulisan, menggunakan
kronologi komunikasi dan informasi secara fungsional,
bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesania pendidik, tenaga
kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan bergaul secara santun dengan
masyarakat sekitar.
Selanjutnya menurut Hamka (2006:13) bahwa kompetensi sosial guru
meliputi; kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat.Bergaul dan melayani masyarakat dengan baik, mendorong
dan menunjang kreativitas masyarakat, menjaga emosi dan perilaku yang kurang
baik, dan menempatkan diri sesuai dengan tugas dan fungsinya baik di sekolah
maupun di lingkungan masyarakat.
2. Mutu Lulusan
Secara
umum, mutu adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa
yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan atau
yang tersirat. Dalam konteks pendidikan pengertian mutu mencakup input, proses,
dan output pendidikan (Umaidi, 1999:2).
Mutu sekolah diukur
dari output pendidikan yang meliputi efektivitas, produktivitas, efesiensi,
inovasi, kualitas kehidupan kerja dan moral kerja. Khusus yang berkaitan dengan
mutu lulusan dikaitkan dengan mutu sekolah, dapat dijelaskan bahwa output
sekolah dikatakan berkualitas/bermutu tinggi jika prestasi sekolah, khusunya
prestasi belajar siswa, menunjukkan pencapaian yang tinggi dalam : (1) prestasi
akademik berupa nilai ulangan nasional (UN), karya ilmiah, lomba akademik, dan
(2) prestasi non-akademik, seperti misalnya IMTAQ, kejujuran, kesopanan, olah
raga, kesenian, keterampilan kejujuran, dan kegiatan- kegiatan ektsrakurikuler
lainnya. Mutu sekolah dipengaruhi oleh banyak tahapan kegiatan yang saling
berhubungan (proses) seperti misalnya perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan
(Umaidi, 1999:4).
Ada tiga faktor penyebab rendahnya mutu
pendidikan yaitu :
·
kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan
nasional menggunakan
pendekatan
educational production function atau input-input analisis yang tidak consisten.
·
penyelenggaraan pendidikan dilakukan
secara sentralistik.
·
peran serta masyarakat khususnya orang
tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan sangat minim (Usman, 2001:223).
Kesimpulan :
Jadi
dapat kita tarik kesimpulan bahwa standar kelulusan tidak dilihat dari seberapa
besar anak didiknya yang lulus tapi yang jadi penilaian adalah seberrapa besar
para peserta didik dapat mengaplikasikan ilmunya dalam kehidupan baik itu dalam
keluarga maupun akademiknya.
Dan
jangan memjadi patokan bahwa sekolah yang banyak peminatnya itu menjadi sekolah
yang bagus tapi perlu diketahui bahwa sekolah yang memiliki siswa yang kurang
siswanya dapat menciptakan orang-orang yang kompeten tidak kalah dengan
sekolah-sekolah yang memiliki fasilitas yang memadai. Karena terlalu banyaknya
para peserta didik pun menjadi suatu kendala dalam peningkatan mutu pendidikan
di Negara ini khususnya.
Hingga
yang terakhir adalah para tenaga pengajar yang nenjadi tolak ukur untuk sebuah pendidikan.
Seperti kata orang bijak bahwa tidak ada orang yang bodoh tapi yang ada hanya
orang yang tidak punya kesempataan diajari oleh orang-orang yang pintar. Itulah
mengapa para guru menjadi alat vital dalam dunia pendidikan.
Daftar Pustaka :
Ali,
H. Muhammad. 2002. Guru dalam Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar
BaruAlgensindo Offset.
Arikunto,
Suharsimi. 2006, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Rineka
Cipta,
Jakarta.
Departemen
Pendidikan Nasional, 2008,Sertifika si Guru dalam Jabatan Tahun 2008:
Buku 6.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar